Bolehkah Taqlid dalam Beragama dan Menuntut Ilmu?
Semua ulama sepakat bahwa kaum muslimin wajib berpegang teguh pada Al-Qur`an dan sunah. Demikian juga wajib mengembalikan segala permasalahan yang diperselisihkan kepada keduanya, serta menolak semua pendapat yang menyelisihi keduanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ālā: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟…