6 Amalan Utama di Awal Zulhijah

6 menit waktu membaca

Daftar Isi

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Solawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Alhamdulillah, bulan Zulhijah telah menghampiri kita. Bulan mulia dengan berbagai amalan mulia terdapat di dalamnya. Lantas apa saja amalan utama yang bisa kita amalkan di awal-awal Zulhijah? Moga tulisan sederhana berikut bisa memotivasi saudara untuk banyak beramal di awal Zulhijah.

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Zulhijah

Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Zulhijah diterangkan dalam hadis Ibnu ‘Abbas raḍiyallāhu ‘anhumā berikut,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ -يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ- قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ.

Tidak ada satu amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal saleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Zulhijah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[1]

Dalil lain yang menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Zulhijah adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَيَالٍ عَشْرٍ

Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 2). Di sini Allah menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah.[2]

Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, sepuluh hari pertama bulan Ramadan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.[3] Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Zulhijah.[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Zulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas.[5]

Lantas manakah yang lebih utama, apakah 10 hari pertama Zulhijah ataukah 10 malam terakhir bulan Ramadan?

Ibnul Qayyim raḥimahullāh dalam Zādul Ma’ād memberikan penjelasan yang bagus tentang masalah ini. Beliau raḥimahullāh berkata, “Sepuluh malam terakhir bulan Ramadan lebih utama dari sepuluh malam pertama dari bulan Dzulhijjah. Dan sepuluh hari pertama Zulhijah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadan. Dari penjelasan keutamaan seperti ini, hilanglah kerancuan yang ada. Jelaslah bahwa sepuluh hari terakhir Ramadan lebih utama ditinjau dari malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama Zulhijah lebih utama ditinjau dari hari (siangnya) karena di dalamnya terdapat hari nahr (kurban), hari ‘Arafah dan terdapat hari tarwiyah (8 Zulhijah).”[6]

Sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Zulhijah sama dengan amalan satu tahun. Bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari, sedangkan hari Arafah sama dengan 10.000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada riwayat faḍo’il yang lemah (daif). Namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Zulhijah berdasarkan hadis sahih seperti hadis Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di atas.[7] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Zulhijah akan dilipatgandakan.”[8]

6 Amalan Utama di Awal Zulhijah

Ada 6 amalan yang kami akan jelaskan dengan singkat berikut ini.

Pertama: Puasa

Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Zulhijah karena Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal saleh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan saleh.

Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.

“Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Zulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[9], …”[10]

Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Zulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Baṣri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. [11]

Kedua: Takbir dan Dzikir

Yang termasuk amalan saleh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya.

Imam Bukhari raḥimahullāh menyebutkan,

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .

Ibnu ‘Abbas berkata, “Berzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10  hari pertama Zulhijah dan juga pada hari-hari tasyrik.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Zulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah salat sunnah.[12]

Catatan:

Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu takbir mutlak (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan takbir muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu).

Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya mutlak, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki.

Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah salat wajib berjamaah[13].

Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari salat Subuh pada hari Arafah (9 Zulhijah) hingga waktu Asar pada hari tasyrik yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari salat Zuhur hari Nahr (10 Zulhijah) hingga hari tasyrik yang terakhir.

Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.

Ketiga: Menunaikan Haji dan Umroh

Yang paling afdal ditunaikan di sepuluh hari pertama Zulhijah adalah menunaikan haji ke Baitullah.

Keempat: Memperbanyak Amalan Saleh

Sebagaimana keutamaan hadis Ibnu ‘Abbas yang kami sebutkan di awal tulisan, dari situ menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan sunnah seperti salat, sedekah, membaca Alquran, dan beramar ma’ruf nahi mungkar.

Kelima: Berkurban

Di hari Nahr (10 Zulhijah) dan hari tasyrik disunahkan untuk berkurban sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalām.

Keenam: Bertaubat

Termasuk yang ditekankan pula di awal Zulhijah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zalim terhadap sesama.

Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Zulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa salat, sedekah, membaca Alquran, dan amalan salih lainnya.[14]

Sudah seharusnya setiap muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Zulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allah, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allah.[15]

Alhamdulillahillażi bi ni’matihi tatimmuṣ ṣāliḥāt. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Catatan Kaki

Catatan Kaki
1 HR. Abu Daud no. 2438, At-Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih. Syekh Syu’aib Al-Arnauṭ mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.
2 Lihat Taisīr Karimir Rahmān, ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Muassasah Ar Risālah, cetakan pertama, tahun 1420 H, hal. 923.
3 Zādul Masīr, Ibnul Jauziy, Al-Maktab Al-Islami, cetakan ketiga, 1404, 9/103-104.
4 Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syekh Muhammad bin Ṡālih Al ‘Uṡaimin, Dārul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H, hal. 159.
5 Laṭā`if Al-Ma’ārif, Ibnu Rajab Al-Hambali, Al-Maktab Al-Islāmi, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 469.
6 Zādul Ma’ād, Ibnul Qayyim, Muassasah Ar-Risālah, cetakan ke-14, 1407, 1/35.
7 Laṭā`if Al-Ma’ārif, 469.
8 Laṭā`if Al-Ma’ārif, hal. 458.
9 Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi.
10 HR. Abu Daud no. 2437. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih.
11 Laṭā`if Al-Ma’ārif, hal. 459.
12 Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyrik”.
13 Syekh Hammad bin ‘Abdillah bin Muhammad Al-Hammad, guru kami dalam Majelis di Masjid Kabir KSU, dalam khotbah Jumat (28/11/1431 H) mengatakan bahwa takbir muqoyyad setelah salat diucapkan setelah membaca istigfar sebanyak tiga kali seusai shalat. Namun kami belum menemukan dasar (dalil) dari hal ini. Dengan catatan, takbir ini bukan dilakukan secara jama’i (berjamaah) sebagaimana kelakukan sebagian orang. Wallahualam.
14 Lihat Tajridul Ittibā’, Syekh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhailiy, Dar Al-Imam Ahmad, hal. 116, 119-121.
15 Poin-poin yang ada kami kembangkan dari risalah mungil “Aṣru Dzilhijjah” yang dikumpulkan oleh Abu ‘Abdil ‘Aziz Muhammad bin ‘Ibrahim Al-Muqoyyad.
Ditulis oleh Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.
Diambil dari website: mutiaradakwah.com
Print Artikel

Berlanggan Artikel Mutiara Dakwah

Berlangganlah secara gratis untuk mendapatkan email artikel terbaru dari situs ini.

Trending
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email

Tambahkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Hukum Gadai dalam Islam
Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.

Hukum Gadai dalam Islam

Kali ini kita pelajari hukum gadai dalam Islam dari Matan Taqrib. Dalam Matan Taqrib disebutkan: :أَحْكَامُ الرَّهْنِ وَكُلُّ مَا جَازَ بَيْعُهُ جَازَ رَهْنُهُ فِي الدُّيُوْنِ إِذَا اسْتَقَرَّ ثُبُوْتُهَا فِي الذِّمَّةِ

Baca Selengkapnya »

Apakah Anda Ingin Meningkatkan Bisnis Anda?

Tingkatkan dengan cara beriklan

Formulir anda berhasil dikirim, terimakasih

join mutiara dakwah

Subscribe agar anda mendapatkan artikel terbaru dari situs kami

join mutiara dakwah

Subscribe agar anda mendapatkan artikel terbaru dari situs kami

Hukum Shalat Memakai Masker Saat Pandemi Covid-19 Setiap Amalan Tergantung Niatnya Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran Mengkhatamkan Al-Qur`an Sebulan Sekali Pelajari Adab Sebelum Ilmu Kenapa Kita Harus Belajar Fikih Muamalat? Tata Cara Wudhu Yang Benar Pembagian Tauhid dan Maknanya Hukum Belajar Bahasa Inggris Kisah Rasulullah Hijrah Ke Madinah Mengajak Orang Lain Berbuat Baik, Tapi Lupa Diri Sendiri