Beberapa hari terakhir, negara kita yang tercinta kembali dihebohkan dengan peristiwa menyedihkan yang dilakukan oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan bom bunuh diri di sebuah gereja, kota Makasar, Sulawesi Selatan. Melakukan perbuatan bunuh diri dengan bom itu sendiri, apapun motif dan latar belakangnya, merupakan perbuatan tercela yang dilarang dalam Islam, dan pelakunya diancam dengan siksaan yang berat di akhirat nanti.
Namun, yang ingin saya soroti saat ini adalah ketika berbagai media, baik cetak maupun elektronik, berlomba-lomba untuk memberitakannya disertai dengan analisa dan bumbu-bumbu yang belum pasti kebenarannya. Dan seperti biasa, ada di antaranya yang mulai menggiring opini untuk memojokkan agama Islam dalam peristiwa tersebut, bahkan didukung oleh pendapat sebagian tokoh yang juga ikut-ikutan latah untuk mendiskreditkan Islam dengan cap sebagai sumber terorisme.
Mungkin memang pelaku pengeboman itu beragama Islam (paling tidak di KTP-nya), namun apakah dengan modal tersebut sudah cukup untuk menempelkan cap terorisme ke wajah Islam? Apakah benar Islam mengajarkan tindakan tersebut? Ataukah itu hanya merupakan pemahaman keliru dari pelakunya terhadap Islam yang kemudian dilabelkan oleh pihak-pihak berkepentingan bahwa itu merupakan ajaran Islam?
Apakah ketika ada tindakan teror dilakukan oleh orang non-Muslim, lantas media-media dan para tokoh tersebut mengatakan bahwa agamanya mengajarkan tindakan terorisme? Atau mereka justru mengatakan bahwa itu adalah tindakan oknum, perilaku orang kurang waras, tindakan orang yang sedang mabuk, dan berbagai alasan lainnya?
Apakah kalau ada dokter yang melakukan malpraktek terhadap pasien, lalu serta merta ilmu kedokteran yang disalahkan? Apalagi kalau yang melakukan malpraktek itu adalah dokter gadungan, tentu kita tidak serta merta akan mencapkan label sesat dan salah terhadap ilmu kedokterannya. Namun, kenapa ketika ada personal umat Islam yang melakukan perbuatan salah, lantas kita dengan mudah ikut latah mencapnya itu merupakan ajaran Islam?
Islam adalah agama keselamatan dan kedamaian sesuai dengan namanya, mengajak pemeluknya untuk hidup dalam kedamaian, dan mengajak orang yang bukan pemeluknya untuk hidup berdampingan secara baik, bukan agama kekerasan dan kebrutalan yang menghalalkan segala cara untuk mencapati tujuannya.
Allah Subḥānahu wa Ta’ālā mengutus Nabi-Nya sebagai pembawa rahmat dan kedamaian. Allah berfirman, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiyā`: 107). Dalam sebuah hadis, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai pelaknat. Aku diutus sebagai rahmat.” (HR. Muslim)
Islam dengan tegas melarang seorang muslim untuk membunuh jiwa yang tidak bersalah, dan mengancam pelakunya dengan siksaan yang sangat pedih di akhirat nanti. Allah Subḥānahu wa Ta’ālā berfirman, “Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-An’ām: 151)
Ketika menafsirkan kalimat “berbuat kerusakan di bumi” dalam surah Al-Mā`idah: 32, Imam Asy-Syaukani menyebutkan bahwa kalimat ini mencakup semua bentuk kerusakan, termasuk di dalamnya adalah membunuh dan menghancurkan bangunan-bangunan yang ada. Beliau berkata, “Perbuatan syirik merupakan perbuatan merusak di bumi; menyamun di jalan adalah perbuatan merusak di bumi; menumpahkan darah (membunuh), menodai tanah haram, merampok harta orang merupakan perbuatan merusak di bumi; menzalimi manusia tanpa alasan yang benar merupakan perbuatan merusak di bumi; menghancurkan bangunan, menebangi pepohonan, mengeringkan air sungai merupakan perbuatan merusak di bumi.” (Fathu Al-Qadir: 2/39)
Menumpahkan darah orang-orang yang tidak bersalah, baik Muslim ataupun non-Muslim, melakukan pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah agama lain, merupakan perbuatan tercela dan dilarang dalam Islam, terlebih lagi ini dilakukan di negara yang aman (bukan dalam perperangan).
Dalam kondisi berperang saja, Islam melarang umatnya untuk menumpahkan darah orang-orang yang tidak ikut berperang, mulai dari anak-anak sampai orang tua, baik laki-laki maupun perempuan. Islam hanya mengizinkan untuk memerangi orang yang ikut berperang saja.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada pasukan yang akan berangkat perang, “Jangan kalian membunuh anak-anak, wanita, dan lelaki tua.”
Bahkan Islam melarang umatnya, ketika berperang, untuk merobohkan pepohonan yang ada maupun menghancurkan bangunan yang tidak dijadikan fasilitas perang oleh musuh.
Inilah yang diingatkan oleh Khalifah Abu Bakar Aṣ-Ṣiddiq ketika berwasiat kepada pasukan yang akan berperang, “Jangan kalian membunuh wanita, anak-anak, orang tua renta, jangan kalian menebang pohon yang menghasilkan buah, jangan menyembelih kambing dan onta kecuali untuk dimakan, jangan kalian hancurkan pohon kurma dan jangan kalian bakar pohon-pohonnya, jangan kalian berbuat ghulul (korupsi rampasan perang), dan jangan kalian jadi pengecut.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi di As-Sunan Al-Kubra, Ibnu Majah, Imam Malik dan lainnya)
Demikian juga yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Al-Khattab setelah pembebasan Palestina. Beliau mengirimkan surat ke penduduk Lod dan Alquds (dua kota tua di Palestina) yang isinya menyatakan bahwa beliau memberikan jaminan keamanan kepada penduduknya terkait jiwa, harta, dan tempat ibadah mereka. Tempat ibadah tersebut tidak boleh diduduki, dan tidak boleh di hancurkan. (Lihat Tarikh At-Thabari: 3/609)
Jadi, menggoreskan arang terorisme ke wajah Islam adalah tidak tepat alias keliru besar. Pelakunya hanyalah oknum yang bisa jadi hanya memiliki sedikit pemahaman tentang Islam atau bahkan mungkin memiliki pemahaman yang keliru terhadap ajaran Islam. Menempelkan label terorisme pada Islam merupakan upaya sebagian pihak untuk merusak citra Islam itu sendiri, sehingga orang akan semakin apriori dengan ajaran-ajaran Islam.
Tindakan merusak citra Islam dengan memberikan label-label negatif terhadap ajaran Islam sudah bukan hal baru lagi. Label-label negatif tersebut bertujuan untuk membuat orang semakin tidak simpati dan menjauhi ajaran Islam. Dalam sejarah Islam kita menemukan banyak yang memberikan label sebagai penyihir, orang gila dan sebagainya kepada Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan mencap ajaran Islam sebagai ajaran sesat, pemecah belah kaum Quraisy. Kemudian di zaman sekarang seperti terjadi hal yang hampir serupa, banyak yang memberikan berbagai label negatif terhadap Islam dan umatnya. Islam dicap sebagai agama teroris, pemeluknya dilabeli sebagai orang-orang radikal, fundamentalis, dan sebagainya.
Terakhir, sebagai seorang Muslim, kita harus kritis dan jeli dengan berita-berita negatif terhadap agama Islam, dan tentu saja yang lebih utama dari itu adalah kita harus lebih mengenal ajaran agama kita sendiri, sehingga tidak mudah terpancing dan terbawa arus informasi yang ada, dan tidak mudah terbawa arus dengan apa yang dilakukan orang untuk mendiskreditkan Islam dan ajarannya. Pilihan ada di tangan kita masing-masing. Tapi ketahuilah, bahwa Allah akan senantiasa menjaga agama-Nya, baik melalui tangan kita, atau pun melalui orang lain. Allah berfirman, “Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (QS. Aṣ-Ṣaf: 8) Semoga Allah selalu menjaga Islam di negara kita yang tercinta ini, dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang punya andil dalam membela agama-Nya.