Bolehkah Berkurban Dengan Mentransfer Uang?
Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Bāz raḥimahullāh pernah ditanya, “Seorang muslim yang bermukim di negeri nonmuslim, jika ia menyembelih uḍḥiyah (kurban) di sana, maka ia tidak mendapati orang yang butuh yang akan diberi makan dari