Pengertian dan Hukum-Hukum Istiazah dan Basmalah

3 menit waktu membaca

Daftar Isi

Pengertian Istiazah

Pengertian istiazah secara bahasa berarti memohon perlindungan

Istiazah secara syariat berarti memohon perlindungan kepada Allah Ta’ālā dari setan

Maka jika seseorang membaca (أعوذ بالله من الشيطان الرجيم) A’ūzubillāhi minasy-syaiṭānir-rajīm, maka maknanya, “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Pengertian Basmalah

Pengertian basmalah adalah ucapan (بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ) Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm yang artinya, Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Maksudnya adalah “Aku memulai bacaanku dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ālā.

Hukum-Hukum Istiazah

Istiazah memiliki beberapa hukum, diantaranya:

  1. Istiazah hukumnya sunnah ketika memulai bacaan Al-Qur`ān.
  2. Istiazah tidak dibaca kecuali saat memulai bacaan saja.
  3. Jika seorang membaca Al-Qur`ān dan berhenti membacanya karena beberapa hal-hal yang darurat seperti batuk ataupun untuk berbicara yang berkaitan dengan Al-Qur`ān, maka dia tidak perlu mengulangi lagi bacaan istiazahnya.
  4. Jika seorang membaca Al-Qur`ān dan berhenti membacanya (benar-benar berhenti), kemudian dia ingin membacanya lagi, maka dia hendaknya membaca istiazah kembali.

Hukum-Hukum Basmalah

Basmalah memiliki beberapa hukum, diantaranya:

  1. Basmalah hukumnya sunnah ketika membaca awal-awal surah pada Al-Qur`ān, kecuali pada awal surah At-Taubah, maka tidak disyariatkan membaca basmalah pada awal surah tersebut.
  2. Jika seseorang ingin mengulang bacaan surah yang dibacanya, maka hendaknya dia membaca basmalah.
  3. Seseorang membaca basmalah setelah membaca istiazah. Pada saat seseorang ingin menyambungkan antara dua surah, maka dia hanya perlu membaca basmalah saja, dan tidak perlu membaca istiazah.

Tempat-Tempat Membaca Basmalah

Membaca basmalah terbagi menjadi dua hal:

  1. Pada awal-awal surah. Pada awal-awal surah, seseorang hendaknya membaca basmalah kecuali jika ia membaca awal surah At-Taubah.
  2. Pada pertengahan surah(setelah awal surah walaupun hanya satu ayat). Pada pertengahan surah, seseorang boleh memilih antara membaca basmalah ataupun tidak membacanya

Hukum Bacaan Basmalah Diantara Dua Surah

Hukum membaca basmalah di antara dua surah memiliki dua hukum:

1. Diperbolehkan

Hukum ini terbagi menjadi 3 keadaan:

Hukum pertama: Seseorang berhenti membaca Al-Qur`ān pada akhir surah, kemudian dia membaca Basmalah dan berhenti, kemudian dia membaca surah yang berikutnya.

Contoh:

Seseorang membaca ayat (إن الله مع الذين اتقوا والذين هم محسنون) kemudian dia berhenti, lalu membaca basmalah (بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ), kemudian dia membaca ayat yang setelahnya (سبحن الذي أسرى بعبده ليلا)

Hukum kedua: Seseorang membaca salah satu ayat pada akhir surah, kemudian dia langsung membaca basmalah dan langsung melanjutkan bacaanya ke awal ayat pada surah yang berikutnya.

Contoh:

Seseorang membaca ayat (إن الله مع الذين اتقوا والذين هم محسنون) kemudian dia langsung membaca basmalah (بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ), dan langsung disambung dengan membaca ayat yang setelahnya (سبحن الذي أسرى بعبده ليلا)

Hukum ke tiga: Seseorang membaca salah satu ayat pada akhir surah, kemudian dia berhenti, dan kemudian dia melanjutkannya lagi dengan membaca basmalah dan langsung membaca awal ayat pada surah yang berikutnya.

Contoh:

Seseorang membaca ayat (إن الله مع الذين اتقوا والذين هم محسنون) kemudian dia berhenti, dan kemudian dia membaca basmalah (بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ) dan langsung disambung dengan membaca ayat yang setelahnya (سبحن الذي أسرى بعبده ليلا)

Membaca basmalah dengan tiga cara tersebut di atas diperbolehkan, baik antara dua surah itu berurutan seperti akhir surah Al-Baqarah dengan awal surah Āli ‘Imrān, ataupun antara dua surah tersebut tidak berurutan seperti akhir surah Al-Baqarah dengan awal surah Al-Ikhlāṣ.

2. Tidak Diperbolehkan

Ini terdapat pada satu keadaan, yaitu setika seseorang menyambungkan akhir ayat pada salah satu surah yang ia baca dengan Basmalah, kemudian dia berhenti, dan kemudian membaca awal ayat pada surah berikutnya.

Cara seperti ini tidak diperbolehkan karena basmalah itu diletakkan pada awal surah, bukan pada akhirnya.

Hukum Bacaan Basmalah Antara Surah Al-Anfal dan At-Taubah

Jika seseorang membaca surah Al-Anfāl dan At-Taubah, maka terdapat tiga cara, yaitu:

Waqaf (Berhenti)

Caranya, seseorang berhenti membaca Al-Qur`ān pada akhir surah Al-Anfāl (إن الله بكل شي عليم), kemudian disyariatkan untuk membaca surah At-Taubah tanpa basmalah (براءة من الله ورسوله)

Diam Sebentar

Caranya, seseorang yang membaca Al-Qur`ān pada akhir surah Al- Anfāl diam sebentar sekitar 2 harakat tanpa bernafas, kemudian disyariatkan membaca surah At-Taubah tanpa basmalah.

Waṣal (Bersambung)

Caranya, seseorang yang membaca Al-Qur`ān menyambungkan bacaanya pada akhir surah Al- Anfāl dengan awal surah At-Taubah tanpa membaca basmalah.

Baca juga: Kesalahan-Kesalahan Dalam Membaca Al-Qur`an

Semoga Bermanfaat

Ditulis oleh Ustaz Muhammad Thalib, MA
Diambil dari website: mutiaradakwah.com
Print Artikel

Berlanggan Artikel Mutiara Dakwah

Berlangganlah secara gratis untuk mendapatkan email artikel terbaru dari situs ini.

Trending
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email

Tambahkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Pengertian dan Contoh Mad Tabi'i
Muhammad Thalib, MA

Pengertian dan Contoh Mad Ṭabī’i

Setelah sebelumnya kami membahas tentang pengertian dan macam-macam mad, kali ini kami akan membahas salah satu dari macam-macam mad tersebut, yaitu mad asli atau disebut juga sebagai Mad Ṭabī’i. Pengertian

Baca Selengkapnya »
Pengertian mad
Muhammad Thalib, MA

Pengertian dan Macam-Macam Mad

Pengertiannya Pengertian mad secara bahasa: Penambahan. Pengertian mad secara istilah: Memperpanjang bacaan ketika bertemu salah satu huruf mad. Huruf-Huruf Mad Apa saja huruf huruf mad? Huruf-huruf mad ada 3, yaitu:

Baca Selengkapnya »

Apakah Anda Ingin Meningkatkan Bisnis Anda?

Tingkatkan dengan cara beriklan

Formulir anda berhasil dikirim, terimakasih

join mutiara dakwah

Subscribe agar anda mendapatkan artikel terbaru dari situs kami

join mutiara dakwah

Subscribe agar anda mendapatkan artikel terbaru dari situs kami

Hukum Shalat Memakai Masker Saat Pandemi Covid-19 Setiap Amalan Tergantung Niatnya Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran Mengkhatamkan Al-Qur`an Sebulan Sekali Pelajari Adab Sebelum Ilmu Kenapa Kita Harus Belajar Fikih Muamalat? Tata Cara Wudhu Yang Benar Pembagian Tauhid dan Maknanya Hukum Belajar Bahasa Inggris Kisah Rasulullah Hijrah Ke Madinah Mengajak Orang Lain Berbuat Baik, Tapi Lupa Diri Sendiri